BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Berbagai pengaruh perubahan yang terjadi saat ini akibat
adanya persaingan global mempengaruhi
semua aspek kehidupan termasuk ke dalam organisasi pemerintahan dan pendidikan
harus berani berbenah diri secara utuh dan menyeluruh. Dalam menghadapi
perubahan tersebut organisasi pemerintah dituntut untuk berpacu menciptakan
inovasi-inovasi baru dan menyusun strategi kebijakan yang tepat sesuai tuntutan
perubahan itu sendiri. Penyusunan kebijakan yang menjadi perhatian manajemen
dan kepemimpinan salah satunya menyangkut pemberdayaan sumber daya manusia.[1]
Perubahan mendasar yang dimanifestasikan dengan lahirnya
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah memberikan arah perubahan dalam
menyelenggarakan pemerintahan dan kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang
mempunyai implikasi langsung terhadap kesiapan pengembangan sumber daya manusia
sebagai salah satu sumber daya yang sangat menentukan dalam pencapaian
tujuan organisasi dalam pendidikan dan ketersediaan sumber daya lainnya.[2]
Masih banyaknya keluhan yang
menyatakan bahwa kinerja organisasi madrasah utamanya pada proses administrasi yang masih banyak mengalami keterlambatan dan prosedur yang lumayan berbelit karena para pelaksana
organisasi masih kurang efisien menjalankan tugas yang diberikan organisasi, belum validnya pembagian tugas masing masing bagian, hingga
Standar Operasional Prosedur (SOP)[3]
yang belum berjalan dengan baik.
Beragam keluhan dan
ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan madrasah mendesak harapan agar
perubahan kinerja elemen yang ada dalam lembaga pendidikan kearah yang lebih
baik. Seluruh elemen yang berkaitan dengan organisasi madrasah harus terus
mampu berubah serta menunjukkan kemampuan meningkatkan produktivitas kerja yang
lebih baik dan berkembang sesuai dengan perubahan zaman, dapat memenuhi
tuntutan publik dan berkreatifitas untuk terus lebih membaik dari hari kehari.
Apabila disebutkan bahwa titik sentral masyarakat
adalah madrasah, maka kepala madrasah berada di titik paling sentral dalam
kehidupan madrasah. Keberhasilan atau kegagalan madrasah dalam menampilkan
kerjanya secara memuaskan banyak tergantung pada kualitas kepemimpinan kepala
madrasah yang bersangkutan, sehingga peran kepala madrasah sangat berpengaruh
di lingkungan madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam hal ini, metode untuk mengembangkan madrasah
dari teori kepemimpinan dan manajemen bermunculan, salah satu yang paling
populer adalah apa yang disebut dengan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) yang
terlahir dengan beberapa nama yang berbeda, mulai dari tata kelola berbasis
sekolah (school based governance), manajemen mandiri sekolah (school
self manegement) hingga school site management atau manajemen
yang bermarkas di lembaga pendidikan secara mandiri[4].
Walaupun istilah tersebut mempunyai pengertian
dengan penekanan yang sedikit berbeda, namun nama-nama tersebut memiliki roh
yang sama, yakni madrasah diharapkan dapat menjadi lebih otonom dalam
pelaksanaan manajemen, menggambarkan sebuah upaya kemandirian madrasah,
khususnya dalam menggunakan 3M-nya, yakni man, money, dan
material[5].
Dimana madrasah diharapkan mampu melaksanakan banyak peran, walaupun terkesan
berbeda dan atau beragam, tapi harus mampu mengatasi banyak hal dalam waktu dan
tempat yang bisa jadi sama.
Secara nyata dapat diketahui bahwa pada dunia
pendidikan, keberhasilan pendidikan di madrasah harus diakui sangat ditentukan
oleh kemampuan manajerial kepala madrasah dalam mengelola potensi organisasi
yang ada di madrasah, baik itu tenaga pendidik, tenaga kependidikan atau tenaga
administrasi dan potensi lain yang berhubungan. Kepala madrasah menjadi sentra
yang paling krusial dalam upaya meningkatkan kualitas output madrasah. Teori yang ditawarkan sesungguhnya cukup banyak,
akan tetapi teori saja tidak cukup, perlu aplikasi yang nyata dan ideal,
aplikasi yang terencana dan terstruktur, aplikasi yang mampu memberikan jaminan
nyata dapat meningkat dengan baik sesuai dengan harapan organisasi.
Kepala madrasah sebagai manajer dituntut menunjukkan keterampilan
mengelola madrasah agar semua programnya dapat terlaksana secara efektif dan
efisien. Kepala madrasah yang visioner dan kredibel sangat diperlukan agar
tujuan organisasi dapat dicapai secara memuaskan para pihak terkait (stakeholders)[6].
Penyebab rendahnya mutu pendidikan (sekolah/ madrasah)
di Indonesia tentu tidak lepas dari peran dan kepemimpinan seorang kepala
Madrasah sebagai top leadernya.
Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala madrasah, maka usaha untuk
meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah pekerjaan mudah bagi kepala
Madrasah karena kegiatan berlangsung dalam sebuah proses panjang yang
direncanakan dan diprogram secara baik pula. Namun pada kenyataannya tidak
sedikit kepala madrasah yang hanya berperan sebagai pimpinan formalitas dalam
sebuah sistem yakni hanya sekedar sebagai pemegang jabatan struktural sambil
menunggu masa purna tugas, jika tidak boleh menyebut sebagai orang-orang apatis
yang kehabisan energi dan gairah hidup.[7]
Banyak faktor penghambat tercapainya kualitas kepemimpinan
seorang kepala madrasah seperti proses pengangkatannya tidak transparan,
rendahnya mental kepala madrasah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan
semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas dan seringnya datang
terlambat, wawasan kepala madrasah yang masih sempit serta banyak faktor lain
yang menghambat kinerja seorang kepala Madrasah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan pada lembaga yang dipimpinnya. Ini mengimplikasikan rendahnya
produktivitas kerja kepala madrasah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses dan output).[8]
Lembaga pendidikan berperan sebagai wahana strategis dalam
mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas bagi pembangunan bangsa[9].
Demikian pula lembaga pendidikan Islam di Indonesia telah turut serta dalam
menjalankan berbagai aktivitas kependidikan di pentas pendidikan nasional.
Sebagai sub sistem pendidikan nasional seperti madrasah, sekolah agama,
pesantren dan perguruan tinggi Islam (PTAI) harus dikelola secara terencana
agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kualitas keimanan,
ketaqwaan, ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk memelihara dan mengembangkan
eksistensi bangsa. Karena itu, peran madrasah sebagai salah satu lembaga
pendidikan Islam paling modern perlu ditingkatkan melalui penguasaan
pengetahuan dan kemampuan manajerial kependidikan guna mencapai efektifitas
lembaga pendidikan Islam.[10]
Orang Yunani dulu mengatakan bahwa pendidikan itu ialah pertolongan
atau membantu manusia agar ia menjadi manusia. Itu menunjukkan bahwa tidaklah
mudah menjadi manusia, karena itu tujuan utama pendidikan itu adalah mendidik
manusia (siswa) agar kelak ia menjadi manusia yang berguna.[11]
Jadi pendidikan itu sangatlah penting yang akan mengubah sikap dan prilaku
manusia itu sendiri.
Pendidikan merupakan salah satu kewajiban yang harus ditempuh
oleh setiap individu, dan tidak bisa ditawar lagi, karena pada dasarnya
pendidikan adalah merupakan proses sosial yang bertujuan untuk mengembangkan
potensi manusia guna menghadapi tuntutan
zaman yang selalu berkembang dan
berubah. Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Didiklah anakmu, karena ia
akan hidup di zaman yang berbeda dengan zamanmu”.[12]
Oleh karena itu untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin maju serta untuk
memenuhi kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan diperlukan pendidikan yang
selalu ditingkatkan kualitasnya. Dan usaha untuk meningkatkan kualitas
pendidikan itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan
pembangunan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang
bertujuan agar peserta didik dapat menumbuhkembangkan potensi-potensi
kemanusiaan. Potensi kemanusiaan merupakan benih untuk kehidupan masa yang akan
datang, yang harus lebih maju dari kehidupan sekarang, baik dalam bidang ilmu
pengetahuan yang bersifat keagamaan, umum maupun teknologi[13].
Madrasah perlu dikembangkan peran dan fungsinya agar
pembinaan peserta didik dapat berlangsung optimal, tentu dengan manajemen dan
kepemimpinan yang baik. Hanya dengan manajemen dan kepemimpinan yang baik,
pengembangan madrasah dapat berjalan untuk merespon perubahan desentralisasi
pendidikan saat ini. Pemberdayaan personil madrasah, perbaikan kurikulum, proses
pembelajaran baik, keterampilan dan disiplin siswa serta pengembangan sarana
dan prasarana yang diupayakan secara optimal akan terwujud manakala pimpinan
madrasah berorientasi pada peningkatan kualitas.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang
di dalamnya terdapat kepala madrasah, guru-guru, pegawai tata usaha, karyawan
dan siswa membutuhkan organisasi dan manajemen yang baik agar madrasah berjalan
lancar menuju kepada tujuannya. Kepala madrasah adalah pimpinan yang tertinggi
di dalam madrasah dan memegang peranan penting dalam menentukan segala
sesuatunya baik yang berhubungan dengan tugas madrasah ke dalam maupun ke luar.
Oleh karena itu, dalam struktur organisasi madrasah kepala
madrasah selalu didudukkan di tempat yang paling atas. Kepala madrasah sebagai seorang pemimpin
mempunyai tanggung jawab secara keseluruhan dalam administrasi madrasah
termasuk dalam bidang personalia. Tanpa guru yang professional, program
pendidikan yang dibangun di atas konsep-konsep yang bagus dan dirancang dengan teliti
pun dapat tidak berhasil. Pentingnya kesanggupan dan gairah personil pengajar
dalam pelaksanaan program telah mendorong banyak kepala madrasah yang menuntut
tanggung jawab lebih besar dalam seleksi, pengangkatan dan pengembangan
personil.
Untuk itu dalam rangka reformasi di bidang pendidikan, maka
pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian
Agama, berupaya terus melakukan penyempurnaan sistem pendidikan nasional melalui
penyempurnaan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
Nasional (Sisdiknas)[14]
yang juga secara langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
dan evaluasi pendidikan.
Pendidikan merupakan fungsi strategis dan paling utama bagi
suatu bangsa, terutama bangsa yang melaksanakan pembangunan harus mengoptimalkan
fungsi sistem pendidikannya untuk melahirkan sumber daya manusia yang
berkualitas tinggi sebagai penyelenggara pembangunan dan dalam rangka
meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Fungsionalisasi
sistem pendidikan nasional haruslah mengupayakan peningkatan mutu pendidikan,
diantaranya kualitas kinerja dan manajemen kepala madrasah, wakil kepala, guru dan komite Madrasah yang diserahi tugas
memberikan support kepada seluruh stakeholder pendidikan di madrasah
secara sistematis, terpadu, terencana dan profesional.[15]
Secara harfiah, pemimpin
berarti membimbing atau menuntun. Pemimpin merupakan orang yang memimpin
ataupun seorang yang menggunakan wewenang serta mengarahkan bawahannya guna
mengerjakan pekerjaan mereka untuk mencapai tujuan tertentu dari organisasi.
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu
organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi
ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut, yang dimaksud dengan
kepemimpinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem : a
Guide to Executive Command dalam adalah kemampuan meyakinkan dan
menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai
suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[16]
Dalam kaitan ini Jalal dan Supriadi menyatakan bahwa mutu
pendidikan nasional di Indonesia masih rendah. Rendahnya mutu pendidikan
Indonesia tersebut disebabkan oleh banyak faktor diantaranya; rendahnya
kualitas guru, kurangnya manajemen dan kepemimpinan kepala madrasah, relevansi
kurikulum selalu berubah, sarana dan
prasarana masih kurang memadai sehingga animo masyarakat untuk menyekolahkan
anaknya ke madrasah berkurang. Untuk itu harus ada kemauan memperbaiki sistem
secara nasional baik dari segi aturan-aturan pedoman maupun ketersediaan sumber
daya untuk kelangsungan pendidikan dengan manajemen yang baik. Pendidikan tidak
dapat dilepas dari konteks sosial karena pendidikan berlangsung dalam kehidupan
sosial.[17]
Jajaran Kementerian Agama sebagai pihak yang menaungi
madrasah khususnya madrasah aliyah juga harus mampu mengkoordinir pengelolan
satuan-satuan kerjanya itu sebagaimana diamanatkan Undang Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
kebijakan kebijakan pendidikan nasional di bawahnya yang perlu
sebagai landasan hukum dalam pengimplementasian Undang Undang
itu.
Madrasah merupakan salah satu institusi pendidikan Islam yang
perlu mendapat perhatian dalam pengelolaannya, karena keberhasilan madrasah
juga merupakan keberhasilan pendidikan Islam. Peran kepala madrasah sebagai
salah satu unsur terpenting dalam pengelolaan madrasah sangat dibutuhkan.
Kepala madrasah mempunyai tanggungjawab penuh terhadap kemajuan dan
keberhasilan madrasah dan diharapkan madrasah dapat lebih meningkat dan
berkembang.[18]
Kemudian upaya percepatan peningkatan mutu atau kualitas dan
kuantitas pendidikan merupakan prioritas utama yang sedang diupayakan oleh
pemerintah melalui Kementerian yang mengelola pendidikan, yaitu Kementerian
Pendidikan Nasional dan Kebudayaan dan
Kementerian Agama. Untuk mencapai tujuan peningkatan mutu pendidikan itu diawali
dengan upaya mewujudkan tata kelola (management dan governance) yang baik
sebagai prasyarat utama dari lembaga-lembaga pendidikannya yang ada.
Kementerian Agama sebagai bagian penting dalam dunia
pendidikan Indonesia juga menyadari pentingnya tata kelola di atas, tak
terkecuali dengan manajemen pengembangan personilnya yang menempati posisi
strategis, khususnya yang berkenan dengan kepala madrasah, wakil kepala
madrasah, guru, komite madrasah dan seluruh stakeholder
madrasah. Untuk itu jajaran Kementerian Agama RI melalui Direktorat Madrasah
dan Pendidikan Agama Islam (Dit. Mapedais) dari tingkat Pusat hingga ke
Kabupaten memposisikan diri untuk meningkatkan manajemen kepala madrasah, wakil
kepala, dan guru agar tata kelola madrasah-madrasah menjadi lebih baik, yang
tentunya hal tersebut menjadi modal utama untuk mencapai mutu pendidikan yang
tinggi di madrasah sebagai lembaga resmi Kementerian Agama dengan motto “
Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah”[19].
Sejalan dengan kesetaraan antara madrasah dan sekolah dalam
Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, maka manajemen madrasah aliyah dilingkungan Kantor
Kementrian Agama Kabupaten/ Kota penting dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja
kualitas manajemen madrasah meliputi manajemen sumber daya manusia (SDM) dan
manajemen Non-sumber daya manusia.
Bidang manajemen di atas penting, namun perlu di perhatikan
bahwa tanpa manajemen sumber daya manusia yang baik, maka komponen-komponen non
sumber daya manusia yang tersedia, bahkan dengan kondisi yang baik sekalipun,
tentu tidak akan banyak memberi manfaat. Komponen-komponen non sumber daya
manusia yang tersedia itu akan mendukung tercapainya kinerja madrasah yang
tinggi bila kinerja personil pendidikan
yang mengelolanya juga baik. Artinya, persoalan manajemen sumber daya
manusia menduduki posisi yang strategis dalam upaya meningkatkan kinerja terhadap kualitas madrasah.
Tahun pelajaran 2015/2016 MAN Sibolga yang notabenenya
berstatus negeri memiliki dana yang cukup besar, namun kualitas pendidikannya
sangat rendah, animo masyarakat untuk sekolah di MAN Sibolga ini cukup rendah,
prestasi menurun bahkan kegiatan-kegiatan baik ekstrakurikuler maupun PHBI dan
PHBN jarang dilaksanakan serta alumni siswa jarang melanjut ke jenjang
perguruan tinggi yang terkenal.
Kemudian Tahun pelajaran 2016/2017 daya tarik dari pengaruh
manajemen yang diterapkan oleh kepala madrasah yang baru terhadap kualitas
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga sangatlah bagus bila di bandingkan
dengan kepala madrasah sebelumnya sehingga akan mendorong madrasah ini mengalami peningkatan yang
signifikan baik kualitas kinerja maupun
maju melalui program-program dengan perumusan
strategis yang telah dicanangkan, sehingga animo masyarakat untuk sekolah di
Madrasah Aliyah Negeri Sibolga ini terus
meningkat.
Pada dasarnya, pendidikan di madrasah ini berupaya untuk
mengembangkan seluruh potensi peserta didik seoptimal mungkin baik yang
menyangkut kualitas pendidikan, prestasi akademik dan non akademik maupun
akhlak siswanya.
Dengan optimalisasi seluruh potensi yang dimilikinya, sistem pendidikan
Islam berupaya mengantarkan peserta didiknya kearah kedewasaan pribadi secara
paripurna yakni beriman dan berilmu pengetahuan. Kesemua itu diharapkan saling
mempengaruhi antara satu dengan lain dalam perkembangannya mencapai tujuan
pendidikan yang Islami yaitu ‘abd dan
khalifah fi al-ard[20].
Artinya pendidikan Islam sebagai agent of
Islamic culture akan mampu menjadikan Madrasah Aliyah sebagai sarana yang
adaptik dan ummatic bagi terciptanya kemaslahatan seluruh ummat manusia dan
alam semesta.
Tujuan pendidikan Islam menurut Harun Nasution
dibagi menjadi dua, pertama bertujuan untuk memperdalam daya rasa atau qalbu
anak didik, sehingga menjadi manusia berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia,
kedua, penajaman daya pikir atau akal anak didik. Tujuan pendidikan
Islam ini didasarkan kepada hakekat manusia yang mempunyai unsur pokok, yakni
roh yang mempunyai daya rasa dan daya pikir. Tujuan ini meliputi seluruh
potensi manusia dan dapat membentuk manusia yang utuh dan seimbang jasmani dan
rohani[21]
yang kemudian pada ranah praktik tujuan pendidikan Islam diatas dijabarkan
menurut lembaga pendidikan Islam masing-masing.[22]
Pengelolaan pendidikan di Madrasah Aliyah secara fungsional
berorientasi masa depan (futuristic)
suatu masyarakat dan bangsa. Dengan demikian, keberadaan lembaga pendidikan di
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sibolga ini
akan menentukan proses pengembangan pendidikan Islam melalui proses
pembelajaran yang terarah, terencana, terpadu dan berkesinambungan. Fenomena
ini akan ditandai banyak siswa yang mendaftar masuk ke Madrasah Aliyah Negeri
Sibolga, tingginya kualitas lulusan dari madrasah ini karena perancangan
kurikulum sudah baik, lingkungan sudah mendukung, fasilitas sarana dan
prasarana sudah memadai, memiliki sumber daya manusia yang cukup, pengelolaan (manajemen)
yang berkualitas, nilai ujian nasional meningkat dan alumninya banyak yang melanjutkan
ke perguruan tinggi.
Madrasah sebagai penghasil mutu pendidikan dalam
berbagai pandangan lapisan masyarakat hingga saat ini masih disimpulkan dalam
kategori rendah pada setiap satuan jenjang pendidikan, khususnya pada
pendidikan dasar dan menengah.Timbulnya pandangan seperti ini dipengaruhi oleh
faktor kondisi dan realita yang dialami masing-masing kelompok masyarakat
melalui jumlah lulusan yang belum banyak diserap pada lapangan pekerjaan yang
tersedia. Masyarakat pada dasarnya telah menyadari pada kondisi era globalisasi
sekarang ini bahwa mutu pendidikan sudah
menjadi prioritas untuk dapat diwujudkan oleh pemerintah. Pemerintah
mengharapkan lulusan madrasah dapat menghasilkan sumber daya yang berkualitas
agar dapat bersaing di era globalisasi saat ini. Masyarakat mendambakan kelak
anak-anaknya dapat bersaing dan bekerja sebagaimana tuntutan pasar global. Bila
mutu lulusan madrasah berkualitas sumber daya dapat berkompetisi sehingga tidak terlihat banyak tamatan
madrasah yang pengangguran[23].
Melalui strategi peningkatan kualitas kinerja dan pengaruh manajemen
yang dilaksanakan kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah
Aliyah Negeri Sibolga yang dirumuskan oleh kepala madrasah, wakil kepala madrasah
dan guru serta komite madrasah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya penerimaan
siswa baru, proses belajar mengajar belum optimal, nilai ujian nasional yang
masih rendah dan tamatannya belum banyak yang melanjut ke jenjang perguruan
tinggi yang terkenal.
Konsep pendidikan nasional yang disusun pemerintah sudah
menekankan pentingnya sistem pendidikan yang berakhlakul karimah yang telah
direvisi sesuai dengan Sisdiknas pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003
bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk melahirkan manusia yang beriman
dan bertaqwa, dan dalam pasal 36 kurikulum dikatakan bahwa kurikulum disusun
dengan memperhatikan peningkatan iman dan taqwa meskipun dalam pasal-pasal
tersebut kata-kata iman dan taqwa tidak terlalu dijelaskan. Namun kenyataanya
dapat dikatakan bahwa mayoritas akhlak para peserta didik yang dihasilkan dari
proses pendidikan di Indonesia tidak sesuai dengan yang dirumuskan.[24]
Oleh karena itu, sistem pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sibolga
dalam mengelola pendidikan ini harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas, hasil
belajar harus meningkat dan mencerminkan akhlakul karimah dengan memadukan iman
dan takwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikenal dengan istilah
Imtaq dan Iptek serta bagaimana penerapan fungsi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
Dalam disertasi ini akan di teliti tentang pengaruh manajemen
kepala madrasah terhadap kualitas
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga dan juga diperlukan dalam rangka
mencari informasi tentang pengaruh manajemen kepala madrasah yang sekarang bila bandingkan
dengan kepala madrasah sebelumnya terhadap kualitas pendidikan di Madrasah
Aliyah Negeri Sibolga. Rasulullah Saw bersabda:
ﻤﻦ ﻜﺎﻦ ﻳﻮﻤﻪ ﻤﺜﻞ ﻤﻦ ﺍﻤﺴﻪ ﻓﻬﻮ ﺨﺎﺳﺮ ﻤﻥ ﻳﻮﻣﻪ ﺨﻳﺮ ﻤﻥ ﺍﻣﺴﻪ ﻓﻬﻮ ﺮﺍﺒﺢ ﻤﻥ ﻜﺎﻥ ﻴﻮﻤﻪ
ﺍﻗﺒﺢ ﻣﻥ ﺍﻤﺳﻪ ﻓﻬﻮ ﻫﺎﻟﻙ (
ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻟﺩﻴﻟﻣﻲ )
Artinya:” Barangsiapa yang hari ini sama dengan hari kemarin,
maka sesungguhnya ia telah merugi, barangsiapa yang hari ini lebih baik dari
hari kemarin sesungguhnya dia telah beruntung, dan barangsiapa yang hari ini
lebih buruk dari hari kemarin, maka sesungguhnya ia telah terlaknat”. (HR. Dailamy).[25]
Oleh karena itu, peneliti perlu sekali melakukan penelitian
tentang: “PENGARUH MANAJEMEN KEPALA
MADRASAH TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN
(STUDI KASUS DI MADRASAH ALIYAH NEGERI SIBOLGA)”
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian yang diungkap dalam latar belakang
masalah, maka dapat disusun rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian
ini, yakni :
1.
Bagaimana kualitas
manajemen kepala Madrasah Aliyah Negeri Sibolga?
2.
Bagaimana kualitas
pendidikan Madrasah Aliyah Negeri
Sibolga?
3.
Apakah ada pengaruh
manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah
Negeri Sibolga?
C.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan utama
penelitian ini adalah :
1.
Mendeskripsikan kualitas manajemen kepala Madrasah Aliyah Negeri
Sibolga.
2.
Untuk mengetahui dan
menganalisis kualitas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
3.
Untuk mengetahui dan
menganalisis pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri
Sibolga.
D.
Kegunaan dan Manfaat Penelitian
1.
Kegunaan Penelitian
Ada beberapa hal yang dapat dikemukakan mengenai kegunaan
hasil penelitian, yaitu :
a.
Untuk memperkaya
wawasan keilmuan dan keislaman tentang
pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah
Aliyah Negeri Sibolga.
b.
Untuk memberikan
masukan kepada lembaga pendidikan Islam khususnya dalam pengaruh manajemen
kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di MAN Sibolga.
c.
Untuk memberikan
jawaban atau solusi konsep melalui kajian ilmiah terhadap pengaruh manajemen
kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
2.
Mamfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan menghasilkan temuan yang dapat memberikan manfaat baik manfaat
praktis maupun manfaat teoritis berupa:
a.
Manfaat Teoritis:
1.
Menghasilkan proposisi,
prinsip, atau rekomendasi dalam pendidikan Menengah, khususnya dalam bidang pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
2.
Memberikan sumbangan
konsep pengembangan khususnya yang berkenaan dengan pengaruh manajemen kepala
madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
b.
Manfaat Praktis
1.
Memberikan masukan bagi
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Sumatera Utara melalui Kepala
Bidang Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga dalam mengambil kebijakan manajemen untuk
meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya yang berkenaan dengan pengaruh manajemen
kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
2.
Temuan penelitian ini
diharapkan juga dapat memberikan masukan bagi Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Sibolga melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah untuk mensosialisasikan
atau mendiseminasikan setiap kebijakan pendidikan nasional serta secara proaktif memfasilitasinya agar
mengimplementasikan segenap kebijakan pendidikan nasional itu, khususnya yang
berkenaan langsung dengan pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
E.
Penelusuran Hasil Penelitian Yang Relevan
Penelitian
yang berkaitan dengan manajerial kepala madrasah sudah cukup banyak dilakukan
oleh para peneliti, baik untuk kepentingan karya tulis atau untuk kepentingan
pengambilan keputusan.
Beberapa
penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1 Penelitian Yang Relevan
No
|
Nama Peneliti
|
Judul Dan Publikasi
|
Hasil
|
1.
|
Yusuf Hadijaya
|
Strategi Peningkatan Kinerja Pengawas dan Kepala Madrasah
Aliyah di Kabupaten Tapanuli Tengah
Disertasi
UNISBA Bandung 2010
|
Tapanuli Tengah juga mengalami peningkatan melalui
pemantapan dan Strategi peningkatan kinerja personil yang dapat diungkapkan
disini adalah merupakan bagian yang terintegrasi dari kebijakan-kebijakan
birokrasi pemerintah terhadap aspek sumber daya manusianya dalam menentukan
langkah-langkah pengembangan personil yang meliputi proses rekruitmen,
seleksi, pengembangan, dan evaluasi kinerja terhadap personil dan jalur-jalur
alternatifnya agar kinerja seluruh personil termasuk semua tingkatan pejabat struktural
di Bidang Pendidikan Madrasah dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Sumatera Utara atau tenaga fungsionalnya seperti pengawas
madrasah dan kepala madrasah Aliyah dapat berjalan sesuai arah yang telah
direncanakan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional dalam
bidang pembinaan atau pengembangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Tata kelola Madrasah Aliyah di Kabupaten pemberdayaan Majelis Madrasah dan
Pengawas Madrasah selalu melakukan supervisor, dan tenaga spesialis pekerjaan
dari unit Manajemen Projek Pusat Kementerian Agama memonitor peningkatan
fasilitas yang bekerjasama dengan majelis madrasah.
|
2.
|
Wahyudi
|
Model Kepemimpinan Kepala Madrasah Berbasis Pesantren
(Studi di Madrasah Islam Al Mukmin).
Jurnal Kependidikan
Vol.2, No.2/2014
|
Untuk merealisasikan tujuan madrasah diperlukan sosok
pemimpin yang memiliki kemampuan
menjawab berbagai tantangan, memiliki visi tentang madrasah yang unggul, dan
upaya mencapainya dengan energi dan komitmen yang tinggi. Pemimpin yang
selalu berupaya mempengaruhi bawahannya melalui komunikasi langsung dengan
menekankan pentingnya nilai-nilai, asumsi-asumsi, komitmen, dan keyakinan
serta memiliki tekad untuk mencapai tujuan. Pemimpin bertindak dengan cara
memotivasi dan memberikan inspirasi kepada bawahan melalui pemberian arti dan
tantangan terhadap tugas bawahan.
|
3.
|
Ricko Valentino
|
Manajemen Kepala madrasah dalam meningkatkan mutu
pendidikan dan profesionalisme guru di MTsN Manggar Belitung Timur
Bangka Belitung. Jurnal Pendidikan Vol.2 No. 3 /2015
UIN Sunan Kalijaga Yokyakarta, 2015
|
Hasil penelitian menunjukan 1) manajemen kepala madrasah dalam
meningkatkan mutu pendidikan dilihat dari tujuh komponen pendidikan yaitu
kurikulum yang terdiri dari kegiatan perencanaan, penerapan, pengawasan dan
evaluasi, personalia yang terdiri dari kegiataan perencanaan, pengadaan/ rekrutmen,
pengorganisasian, pembinaan, promosi, mutasi,
pemberhentian, dan kompensasi, kesiswaan yang terdiri dari kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, dan pembinaan, sarana dan prasarana yang
terdiri dari kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan/ pemeliharaan, dan penghapusan/
inventarisasi, dan hubungan masyarakat yang terdiri dari kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta pembiayaan dan layanan khusus.
|
4.
|
Muhammad Haji, Djailani AR dan Sakdiah Ibrahim
|
Strategi Kepala Madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan
di MIN Buenggala Kec. Kuta Balo Kab. Aceh besar.
Jurnal Adm. Unsyiah Banda Aceh, Vol.2, No.2, Nop.2014.
|
Strategi kepala madrasah merupakan faktor yang penting
dalam menentukan keberhasilan peningkatan mutu dimadrasah. Penelitian ini
bertujuan mendesripsikan strategi kepala madrasah dari perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan hambatan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui
Observasi, Wawancara dan Studi Dokumentasi. Prosedur analisis data adalah
Reduksi Data, Penyayian Data, dan Verifikasi. Sedangkan subjek penelitian
adalah Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Guru. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa: (1) Strategi kepala madrasah dalam meningkatkan
efektivitas pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan anjuran kedisiplinan
guru harus ditingkatkan serta perangkat pembelajaran harus di miliki oleh setiap
guru (2) Strategi kepala madrasah dalam meningkatkan potensi guru dengan
melakukan berbagai pelatihan dan bimtek serta guru membekali diri dengan
bacaan yang bermutu (3) Kendala yang dihadapi kepala madrasah dalam
implementasi strategi kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan
tidak memiliki kendala bila dilihat dari kondisi staf/karyawan madrasah,
kondisi guru di madrasah tetapi masih terkendala dengan sarana dan prasana
terutama ruang kelas yang belum memadai serta gedung serbaguna yang belum ada
sama sekali, sedangkan kondisi lingkungan madrasah terkendala dengan ketidak
nyamanan kendaraan dan sarana transportasi pemerintah.
|
5.
|
Vini Vatima
|
Peran Kepala Madrasah dalam upaya meningkatkan pendidikan di
MAN Purwodadi TA.2014/2015.
Jurnal Kependidikan Vol.1 No.2 Tahun 2014 FKIP UNS
Surakarta.
|
Dalam meningkatkan mutu pendidikan di MAN Purwodadi kepala Madrasah mampu
melaksanakan pekerjaannya sebagai Emaslime : educator, manajer,
administrator, supervisor, leader, innovator, motivator, entrepreneur.
Edukator berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para
guru. Manajer mengimplementasikan kegiatan atau pelaksanaan fungsi fungsi manajerial,
mulai dari perencanaan, pembinaan, pengembangan, hingga evaluasi terhadap
bidang garapan lembaga madrasah yang bersangkutan.
|
6.
|
Yusnidar
|
Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan kinerja
guru pada MAN Model Banda Aceh. Jurnal
Didaktita, Vol. XIV, No. 2 Febr. 2014, hal. 320-349
|
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) yang diterapkan kepala madrasah
dengan Kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan komitmen kerja
melalui pemberdayaan guru binaan sesuai bidangnya, evaluasi supervisi
kelas dan pembinaan rutin internal madrasah, dan memberikan
reward kepada guru berprestasi;(2) Kepemimpinan kepala madrasah dalam
meningkatkan motivasi kerja melalui pembinaan profesional kerja,
mengevaluasi program belajar guru, kesepakatan kerja melalui kedisiplinan
waktu, serta kerjasama internal dengan kepala madrasah dan guru
binaan; (3) Kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan
disiplin guru melalui penerapan disiplin diri kepala madrasah sendiri
sehingga dengan menerapkan disiplin diharapkan para guru akan mengikuti
sebagaimana disiplin penuh kesadaran diri dan tanpa adanya paksaan.
|
7.
|
Afiful Fuadi
|
Persepsi guru terhadap implementasi kompetensi manajerial
kepala sekolah di SMPN se-Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat. Jurnal; Bahana
Manajemen Pendidikan. Vol. 2, no. 1, Juni 2014.
|
Hasil penelitian persepsi guru terhadap implementasi kompetensi
manajerial kepala sekolah ini meliputi; (1) kompetensi menyusun perencanaan
sekolah, (2) Kompetensi memimpin
sekolah, (3) Kompetensi mengorganisasikan guru dan staf, (4)
Kompetensi mengelola sarana dan prasarana, (5) Kompetensi mengelola hubungan
sekolah dengan masyarakat, (6) Kompetensi mengelola program pembelajaran dan
kurikulum, (7) Kompetensi mengelola sistem informasi dan pemanfaatan kemajuan
teknologi informasi, (8) Kompetensi memonitor dan mengevaluasi program
sekolah. Secara lebih rinci masing-masing indikator tersebut dapat dilihat
pada bagian berikut. (9) Kompetensi manajerial kepala sekolah.
|
8.
|
Munardji
|
Peran Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
Jurnal Edukasi, Vol.01, No.02, Nop. 2013: 283-297
|
Salah satu peran penting kepemimpinan kepala madrasah adalah bagimana
agar mutu lulusan pendidikan (madrasah) dapat bersaing sesuai dengan
tuntutan pasar global. Mutu pendidikan
tidak bisa tercapai apabila tidak ditopang oleh kepala
madrasah yang efektif. Terlaksananya segala proses di madrasah terletak
bagimana kepala madrasah dalam mengarahkan semua sumber daya
madrasah (guru, siswa dan semua yang mendukung) dapat semaksimal mungkin
menjalankan tugas dan fungsinya masing. Sehingga tujuan pendidikan dapat
tercapai.
|
9.
|
Setyo Budi Santoso
|
Kepemimpinan
Kepala Madrasah dalam meningkatkan mutu madrasah. (Studi kasus tentang
manajemen kepala MTsN Bendosari Sukoharjo).
Jurnal: Teknologi Pendidikan, Vol.1, No.02, Tahun 2013
|
Kepala sekolah MTsN Bendosari Dalam menjalankan kepemimpinannya telah
melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor,
Leader, Inovator dan Motivator dengan berhasil baik. Selain itu Kepala MTsN
Bendosari memiliki tekad, semangat,kompetensi/kemampuan diri, serta suatu
keberanian untuk menggunakan kekuatan, menghadapi hambatan, memanfaatkan
peluang, dan menghadapi tantangan disamping itu juga memiliki kemampuan untuk
menjalin hubungan dengan stakeholder
yang ada.
|
10
|
Nafilatur Rohmah
|
Ketrampilan Manajerial kepala sekolah dalam peningkatan
kinerja guru. (Studi kasus di SMPN 26 Surabaya).
Jurnal: Inspirasi
Manajemen pendidikan. Vo. 4, no.4, April 2014.
|
Hasil penelitian ini adalah: (1) Komunikasi kepala sekolah
dalam peningkatan kinerja guru di SMP Negeri 26 Surabaya adalah kegiatan yang
dilakukan oleh kepala sekolah untuk menyampaikan pikiran, memberi dan
menerima informasi dengan menerapkan manajemen modern partisipatif,
memberikan pemahaman, meluruskan kesalahpahaman, dan memberikan motivasi
kepada guru yang disampaikan secara langsung dan tidak langsung agar guru
meningkatkan kinerjanya; (2) kerjasama kepala sekolah dalam peningkatan
kinerja guru di SMP Negeri 26 Surabaya adalah usaha-usaha yang dilakukan oleh
kepala sekolah dan guru secara bersama-sama yang dapat memberikan keuntungan
dan pengaruh terhadap peningkatan kinerja guru, usaha-usaha tersebut
dilakukan dengan cara menentukan program secara bersama-sama, membagi tugas
dan tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing, dan saling membantu dalam
mengatasi kesulitan yang dihadapi guru.
|
11
|
Januarti, dkk
|
Pengaruh komitmen Organisasi dan Keterlibatan Kerja
terhadap hubungan antara etika kerja Islam dengan sikap terhadap perubahan
organisasi. Jurnal: JAAI, Vol. 10 No.1 Juni 2006, hal. 17
|
Komitmen organisasi akan terbangun bila individu
mengembangkan sikap yang saling berhubungan terhadap organisasi atau profesi.
|
F.
Sistematika Penulisan
Dalam
sistematika penulisan Disertasi ini agar penelitian ini tidak melebar atau
mengalami perluasan, maka peneliti membatasinya pada masalah: pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan (Studi
Kasus Madrasah Aliyah Negeri Sibolga) yang dianggap cukup strategis
penerapannya dalam upaya peningkatan kinerja, manajemen dan kualitas pendidikan Madrasah.
Dari
rumusan sistematika penulisan tersebut, maka dapat dipetakan sejumlah fokus masalah
dalam penelitian ini terdiri atas:
Bab
I Pendahuluan, yang terdiri
dari: latar belakang masalah, identifikasi
masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian dan mamfaat penelitian, penelusuran
hasil penelitian yang relevan dan sistematika penulisan.
Bab II Landasan
Teori tentang pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan
di MAN Sibolga yang meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan dan teori tentang kualitas pendidikan, teori tentang pengaruh
manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan.
Bab III Metode
penelitian meliputi; (1) latar
penelitian, menjelaskan tempat penelitian dilakukan untuk pengambilan sampel
penelitian, (2) metode penelitian; menjelaskan metode yang dipergunakan dalam
penelitian, (3) sumber data dan jenis data; menjelaskan tentang dari mana
data dan jenis data yang dipergunakan dalam penelitian.
Bab IV Pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas
pendidikan di MAN Sibolga terdiri: Kualitas manajemen Kepala madrasah, kualitas
pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas
pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
Bab V Penutup; simpulan yang memuat jawaban permasalahan dalam
penelitian ini serta gagasan dan temuan baru yang diperoleh dari hasil
penelitian terhadap pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas
pendidikan di MAN Sibolga.
[1]Amiruddin Siahaan, Ilmu Pendidikan
dan Masyarakat Belajar, Strategi Pendidikan untuk Pengembangan Sumber Daya
Manusia Era Global, cet.1, Bandung: Citapustaka Media Peintis, 2010, h. 22
[2]Onisimus Amtu, Manajemen Pendidikan
di Era Otonomi Daerah (Konsep, Strategi dan Implementasi), cet.1, Bandung:
Alfabeta, 2011, h. 71
[3]Dalam hal ini, masih banyak lembaga pendidikan yang tidak prosedural dalam
menjalankan banyak kebijakan. Posisi tersebut sering mengakibatkan ada proses
yang terlihat begitu cepat tuntas, akan tetapi pada waktu yang bersamaan ada
proses yang berjalan sangat lambat. Pola yang paling sering yang mengakibatkan
hal ini adalah masuknya indikator pertemanan, persaudaraan dan atau hubungan
semacamnya dalam mengendalikan banyak keadaan dilingkup pengambilan keputusan.
[4]Dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, pada BAB IX Pasal 41 disebutkan
bahwa Pengelolaan Madrasah dilakukan dengan menerapkan
manajemen berbasis madrasah yang dilaksanakan dengan prinsip keadilan,
kemandirian, kemitraan dan partisipasi, nirlaba, efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas.
[5]Pada dasarnya manajemen pada lembaga pendidikan memiliki kesamaan dengan
pola manajemen dengan perusahaan atau organisasi usaha yang berkembang dalam
masyarakat Indonesia. Seorang manajer tidak cukup hanya menggunakan orang orang
yang ada di sekelilingnya (staf dan atau anggota organisasasi) akan tetapi juga
membutuhkan sejumlah uang dalam menjalankan kegiatan usahanya. Orang dan uang
pun pada dasarnya belum juga cukup, karena organisasi dan atau perusahaan
(termasuk lembaga pendidikan) juga membutuhkan material sebagai pendukung
kegiatan usaha. Dalam hal lembaga pendidikan material dapat berupa sarana dan
prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan administratif
lainnya.
[6]Stakeholder dalam lembaga pendidikan muncul dari berbagai arah, baik dalam bentuk
organisasi sosial dan atau organisasi keagamaan. Pada kondisi madrasah,
termasuk stakeholder tidak saja organisasi pengelola (Yayasan bagi lembaga
pendidikan swasta), Pemerintah Daerah, Komite, tapi juga banyak organisasi yang
memiliki hubungan erat dengan dinia pendidikan, antara lain adalah Kementerian
Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Organisasi Massa Islam, Majelis
Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Organisasi Kepemudaan Islam,
dan lain lain
[7]Munarji, Peran Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam, Jurnal Edukasi, Volume 01, Nomor 02, Nov 2013: 283-297, h. 285
[9]Marihot Manullang bahkan mengatakan bahwa lembaga lembaga pendidikan
merupakan sumber tenaga kerja yang terbaik. Lembaga pendidikan yang dimaksud Marihot
Manullang meliputi segala jenis lembaga pendidikan yang terendah sampai kepada
lembaga pendidikan yang tertinggi dan dari segala jenis sekolah lanjutan atas
dan dari segala jenis sekolah kejuruan, serta dari segala jenis perguruan
tinggi, seperti akademi, institut dan universitas. Sumber tenaga kerja yang
disupply bukan dari akademi, institut atau universitas, maka tenaga kerjanya
mempunyai high turn over buruh. Ini
terutama disebabkan karena pada umumnya orang orang muda kurang memiliki
tanggung jawab. Tetapi jika tenaga kerja yang disupply berasal dari akademi,
institut atau universitas maka sumber ini merupakan sumber tenaga kerja yang
paling baik, hal ini disebabkan karena tenaga kerja yang disupplynya pada
umumnya sudah cukup dewasa, sehingga berkaitan juga dengan rasa tanggungjawab
yang harus dimilikinya dan hal ini juga disebabkan karena tenaga kerja dari
sumber ini telah memiliki suatu keahlian, serta mereka lebih dididik untuk
memangku suatu jabatan tertentu. Lihat Marihot Manullang, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: Citapustaka Media Perintis,
2012, h. 89.
[10]Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam, cet. I, Jakarta: PT. Ciputat Press, 2005, h. 1
[11]Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan
Islami: Integrasi Jasmani, Rohani dan Qalbu Memanusiakan manusia, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2014, h. 32
[12]Majalah Nahdlatul Ulama Aula, Kiprah
Kesejagatan Nahdlatul Ulama, Surabaya: PT. Aula Media Nahdlatul Ulama, 1436
M/2016 M, h. 42
[13]Perkembangan madrasah pada era modern tidak lagi hanya mengelola
pembelajaran yang berbasis agama. Akan tetapi juga mengelola pendidikan yang
berbasis, sosial ekonomi, budaya, politik dan tekhnologi. Bahkan
pada saat ini perkembangan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) berkembang dengan
sangat pesat. Pada perkembangan selanjutnya, madrasah
dibagi dalam 3 kategori, yakni : Madrasah Akademik, Madrasah Keterampilan dan
Madrasah Keagamaan. Lihat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Pasal 1 ayat
(12), (13) dan (14).
[14]Upaya nyata penyempurnaan Pengaturan tentang Sistem Pendidikan Nasional di
Indonesia dapat juga dilihat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Hal pokok yang
termasuk memberikan warna perbaikan dalam Peraturan Pemerintah ini adalah
dengan menguatkan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan yang selanjutnya disingkat LPMP adalah unit pelaksana teknis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berkedudukan di provinsi dan
bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan,
arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah,
dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai Standar
Nasional Pendidikan.
[15]M.Arifin, Kapita Selekta Pendidikan
Agama dan Umum, cet.2, Jakarta: Bumi Aksara, 1991, hlm. 105
[16]Sadili Samsudin, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Bandung : Pustaka Setia, 2006, h. 287
[17]Fasli Jalal dan Dedi Supriadi, Reformasi
Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, cet 2, Yokyakarta: Adicita Karya
Nusa, 2001, hlm. 21
[18]Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam:
Napak tilas Perubahan konsep, filsafat dan metodologi pendidikan Islam dari era
Nabi Saw sampai Ulama Nusantara, Jakarta : Kalam Mulia,
2012, h. 440
[19]Dalam menjawab makna dibalik motto "Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik
Madrasah" Wakil Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan
bahwa Madrasah sama dengan sekolah, hanya penyebutannya yang
berbeda. Namun bila digali lebih lanjut tenyata keduannya sangat beda. Sekolah
tempat mencari/ menuntut ilmu pengetahuan dengan bersumber dari guru sedangkan madrasah berasal dari Allah SWT". Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar pada pembukaan KSM (Kompetisi Sains Madrasah) di
Makassar, Senin (25/08/2015) siang. Nasar mengatakan Murid setara bukan dengan muallim (guru)
akan tetapi identik dengan mursyid (guru spiritual), oleh karena itu `murid`
disebut murid spiritual". Madrasah kembali dimaknai sampai level ketiga perintah `iqra` dalam
al Qur`an yaitu bagaimana menghayati, meresapi dan menjiwai apa yang dibaca dan
dipelajari. Berbeda dengan sekolah yang hanya pada level dua saja, mendalami
apa yang ia baca. "Perintah `iqra` dalam al Qur`an terdiri atas
tiga level; membaca, mendalami (istiqra`), dan menghayati. Bahkan bisa level
empat pemaknaannya yaitu konteks iqra` bismillahi rabbik, sebagaimana
Imam Al Ghazali, ia adalah murid Rasulullah SAW secara langsung padahal jarak
hidupnya sekitar 600 abad"
[20]Machasin dalam Aminah dkk menjelaskan secara ringkas khalifah adalah
pemegang amanat atau mandat. Lebih lanjut dijelaskan kekhalifahan berarti
manusia menjadi pemegang mandat Tuhan untuk menyelenggarakan kehidupan secara
bertanggungjawab. Hakikat khilafah menurut al Maududi (1994: 64) ialah manusia
bukan pemilik, apalagi penguasa, segala yang ada di atas bumi, namun hanya
sebagai wakil dari Sang Pemilik Sejati yaitu Allah. Abdillah menemukan kata khalifah dan
turunannya disebutkan dalam al Qur'an sebanyak sembilan kali. Kata tersebut
dalam bentuk tunggal dapat dijumpai 2 kali pada QS 2: 30 dan QS 38: 26. dalam
bentuk jamak, khalaif, ditemukan
4 kali pada QS al An'am 165, QS Yunus 14 serta ayat 73 dan QS Fathir ayat 39.
Bentuk jamaknya khulafa dituangkan sebanyak 3 kali pada QS al A'raf ayat
69 serta 74, QS an Naml ayat 62. Quraish Shihab dalam Tafsir al Misbah menengarai kata ini dapat
mengesankan makna pelerai perselisihan dan penegak hukum. Beliau juga
menjelaskan kata khalifah pada mulanya diartikan pengganti atau yang datang
sesudah siapa yang datang sebelumnya. Lebih lanjut diuraikan kata khalifah oleh
sebagian kalangan diberi makna sebagai yang menggantikan Allah dalam menegakkan
kehendak-Nya serta menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tetapi bukan karena
Allah tidak mampu atau manusia akan dijadikan sebagai Tuhan, namun karena Allah
bermaksud memberi ujian dan memberi penghormatan kepada manusia. Sebagian
kalangan memberi makna kata tersebut sebagai pengganti makhluk lain dalam menjadi
penghuni bumi.
[21]Syaiful Muzani, Islam Rasional, Gagasan Dan Pemikiran Harun
Nasution, Cet. III, Bandung : Mizan, 1985, h. 406
[22]Tujuan pendidikan Islam diatas dijabarkan menurut lembaga
pendidikan Islam masing-masing. Sebagai sampel misalnya
pada lembaga pendidikan tinggi Islam, dalam
hal ini IAIN misalnya, berdasarkan pasal 2
Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1960 tentang
pembentukan IAIN ditegaskan, Institut Agama Islam Negeri bermaksud untuk
memberikan pengajaran tinggi dan menjadi pusat untuk mengembangkan dan
memberdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama Islam.
[23]Munarji, Peran Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam, Jurnal Edukasi, Volume 01, Nomor 02, Nov 2013: 283-297, h. 284
[24]Menurut Undang-undang Sisdiknas pasal 4 UU nomor 2 tahun 1989, lihat Ahmad
Tafsir, “Kajian Pendidikan Islam di
Indonesia” dalam Tedi Priatna (ed), Cakrawala Pemikiran Pendididikan Islam,
Bandung: Mimbar Pustaka, 2004, hlm. 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar