RUNNING TEXT

Kamis, 02 Maret 2017

Disertasi



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Berbagai pengaruh perubahan yang terjadi saat ini akibat adanya  persaingan global mempengaruhi semua aspek kehidupan termasuk ke dalam organisasi pemerintahan dan pendidikan harus berani berbenah diri secara utuh dan menyeluruh. Dalam menghadapi perubahan tersebut organisasi pemerintah dituntut untuk berpacu menciptakan inovasi-inovasi baru dan menyusun strategi kebijakan yang tepat sesuai tuntutan perubahan itu sendiri. Penyusunan kebijakan yang menjadi perhatian manajemen dan kepemimpinan salah satunya menyangkut pemberdayaan sumber daya manusia.[1]
Perubahan mendasar yang dimanifestasikan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah memberikan arah perubahan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai implikasi langsung terhadap kesiapan pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu sumber daya yang sangat menentukan dalam  pencapaian  tujuan organisasi dalam pendidikan dan ketersediaan sumber daya lainnya.[2]
Masih banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa kinerja organisasi madrasah utamanya pada proses administrasi yang masih banyak mengalami keterlambatan dan prosedur yang lumayan berbelit karena para pelaksana organisasi masih kurang efisien menjalankan tugas yang diberikan organisasi, belum validnya pembagian tugas masing masing bagian, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP)[3] yang belum berjalan dengan baik.
Beragam keluhan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan madrasah mendesak harapan agar perubahan kinerja elemen yang ada dalam lembaga pendidikan kearah yang lebih baik. Seluruh elemen yang berkaitan dengan organisasi madrasah harus terus mampu berubah serta menunjukkan kemampuan meningkatkan produktivitas kerja yang lebih baik dan berkembang sesuai dengan perubahan zaman, dapat memenuhi tuntutan publik dan berkreatifitas untuk terus lebih membaik dari hari kehari.
Apabila disebutkan bahwa titik sentral masyarakat adalah madrasah, maka kepala madrasah berada di titik paling sentral dalam kehidupan madrasah. Keberhasilan atau kegagalan madrasah dalam menampilkan kerjanya secara memuaskan banyak tergantung pada kualitas kepemimpinan kepala madrasah yang bersangkutan, sehingga peran kepala madrasah sangat berpengaruh di lingkungan madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam hal ini, metode untuk mengembangkan madrasah dari teori kepemimpinan dan manajemen bermunculan, salah satu yang paling populer adalah apa yang disebut dengan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) yang terlahir dengan beberapa nama yang berbeda, mulai dari tata kelola berbasis sekolah (school based governance), manajemen mandiri sekolah (school self manegement) hingga school site management atau manajemen yang bermarkas di lembaga pendidikan secara mandiri[4].
Walaupun istilah tersebut mempunyai pengertian dengan penekanan yang sedikit berbeda, namun nama-nama tersebut memiliki roh yang sama, yakni madrasah diharapkan dapat menjadi lebih otonom dalam pelaksanaan manajemen, menggambarkan sebuah upaya kemandirian madrasah, khususnya dalam menggunakan 3M-nya, yakni man, money, dan material[5]. Dimana madrasah diharapkan mampu melaksanakan banyak peran, walaupun terkesan berbeda dan atau beragam, tapi harus mampu mengatasi banyak hal dalam waktu dan tempat yang bisa jadi sama.
Secara nyata dapat diketahui bahwa pada dunia pendidikan, keberhasilan pendidikan di madrasah harus diakui sangat ditentukan oleh kemampuan manajerial kepala madrasah dalam mengelola potensi organisasi yang ada di madrasah, baik itu tenaga pendidik, tenaga kependidikan atau tenaga administrasi dan potensi lain yang berhubungan. Kepala madrasah menjadi sentra yang paling krusial dalam upaya meningkatkan kualitas output madrasah. Teori yang ditawarkan sesungguhnya cukup banyak, akan tetapi teori saja tidak cukup, perlu aplikasi yang nyata dan ideal, aplikasi yang terencana dan terstruktur, aplikasi yang mampu memberikan jaminan nyata dapat meningkat dengan baik sesuai dengan harapan organisasi.
Kepala madrasah sebagai manajer dituntut menunjukkan keterampilan mengelola madrasah agar semua programnya dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Kepala madrasah yang visioner dan kredibel sangat diperlukan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara memuaskan para pihak terkait (stakeholders)[6].
Penyebab rendahnya mutu pendidikan (sekolah/ madrasah) di Indonesia tentu tidak lepas dari peran dan kepemimpinan seorang kepala Madrasah sebagai top leadernya. Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala madrasah, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah pekerjaan mudah bagi kepala Madrasah karena kegiatan berlangsung dalam sebuah proses panjang yang direncanakan dan diprogram secara baik pula. Namun pada kenyataannya tidak sedikit kepala madrasah yang hanya berperan sebagai pimpinan formalitas dalam sebuah sistem yakni hanya sekedar sebagai pemegang jabatan struktural sambil menunggu masa purna tugas, jika tidak boleh menyebut sebagai orang-orang apatis yang kehabisan energi dan gairah hidup.[7]
Banyak faktor penghambat tercapainya kualitas kepemimpinan seorang kepala madrasah seperti proses pengangkatannya tidak transparan, rendahnya mental kepala madrasah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala madrasah yang masih sempit serta banyak faktor lain yang menghambat kinerja seorang kepala Madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada lembaga yang dipimpinnya. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala madrasah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses dan output).[8]
Lembaga pendidikan berperan sebagai wahana strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas bagi pembangunan bangsa[9]. Demikian pula lembaga pendidikan Islam di Indonesia telah turut serta dalam menjalankan berbagai aktivitas kependidikan di pentas pendidikan nasional. Sebagai sub sistem pendidikan nasional seperti madrasah, sekolah agama, pesantren dan perguruan tinggi Islam (PTAI) harus dikelola secara terencana agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kualitas keimanan, ketaqwaan, ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk memelihara dan mengembangkan eksistensi bangsa. Karena itu, peran madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam paling modern perlu ditingkatkan melalui penguasaan pengetahuan dan kemampuan manajerial kependidikan guna mencapai efektifitas lembaga pendidikan Islam.[10]
Orang Yunani dulu mengatakan bahwa pendidikan itu ialah pertolongan atau membantu manusia agar ia menjadi manusia. Itu menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi manusia, karena itu tujuan utama pendidikan itu adalah mendidik manusia (siswa) agar kelak ia menjadi manusia yang berguna.[11] Jadi pendidikan itu sangatlah penting yang akan mengubah sikap dan prilaku manusia itu sendiri.
Pendidikan merupakan salah satu kewajiban yang harus ditempuh oleh setiap individu, dan tidak bisa ditawar lagi, karena pada dasarnya pendidikan adalah merupakan proses sosial yang bertujuan untuk mengembangkan potensi  manusia guna menghadapi tuntutan zaman  yang selalu berkembang dan berubah. Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Didiklah anakmu, karena ia akan hidup di zaman yang berbeda dengan zamanmu”.[12] Oleh karena itu untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin maju serta untuk memenuhi kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan diperlukan pendidikan yang selalu ditingkatkan kualitasnya. Dan usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pembangunan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang bertujuan agar peserta didik dapat menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaan. Potensi kemanusiaan merupakan benih untuk kehidupan masa yang akan datang, yang harus lebih maju dari kehidupan sekarang, baik dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersifat keagamaan, umum maupun teknologi[13].
Madrasah perlu dikembangkan peran dan fungsinya agar pembinaan peserta didik dapat berlangsung optimal, tentu dengan manajemen dan kepemimpinan yang baik. Hanya dengan manajemen dan kepemimpinan yang baik, pengembangan madrasah dapat berjalan untuk merespon perubahan desentralisasi pendidikan saat ini. Pemberdayaan personil madrasah, perbaikan kurikulum, proses pembelajaran baik, keterampilan dan disiplin siswa serta pengembangan sarana dan prasarana yang diupayakan secara optimal akan terwujud manakala pimpinan madrasah berorientasi pada peningkatan kualitas.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang di dalamnya terdapat kepala madrasah, guru-guru, pegawai tata usaha, karyawan dan siswa membutuhkan organisasi dan manajemen yang baik agar madrasah berjalan lancar menuju kepada tujuannya. Kepala madrasah adalah pimpinan yang tertinggi di dalam madrasah dan memegang peranan penting dalam menentukan segala sesuatunya baik yang berhubungan dengan tugas madrasah ke dalam maupun ke luar.
Oleh karena itu, dalam struktur organisasi madrasah kepala madrasah selalu didudukkan di tempat yang paling atas.  Kepala madrasah sebagai seorang pemimpin mempunyai tanggung jawab secara keseluruhan dalam administrasi madrasah termasuk dalam bidang personalia. Tanpa guru yang professional, program pendidikan yang dibangun di atas konsep-konsep yang bagus dan dirancang dengan teliti pun dapat tidak berhasil. Pentingnya kesanggupan dan gairah personil pengajar dalam pelaksanaan program telah mendorong banyak kepala madrasah yang menuntut tanggung jawab lebih besar dalam seleksi, pengangkatan dan pengembangan personil. 
Untuk itu dalam rangka reformasi di bidang pendidikan, maka pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, berupaya terus melakukan penyempurnaan sistem pendidikan nasional melalui penyempurnaan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas)[14] yang juga secara langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan.
Pendidikan merupakan fungsi strategis dan paling utama bagi suatu bangsa, terutama bangsa yang melaksanakan pembangunan harus mengoptimalkan fungsi sistem pendidikannya untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi sebagai penyelenggara pembangunan dan dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Fungsionalisasi sistem pendidikan nasional haruslah mengupayakan peningkatan mutu pendidikan, diantaranya kualitas kinerja dan manajemen kepala madrasah, wakil kepala,  guru dan komite Madrasah yang diserahi tugas memberikan support kepada seluruh stakeholder pendidikan di madrasah secara sistematis, terpadu, terencana dan profesional.[15]
Secara harfiah, pemimpin berarti membimbing atau menuntun. Pemimpin merupakan orang yang memimpin ataupun seorang yang menggunakan wewenang serta mengarahkan bawahannya guna mengerjakan pekerjaan mereka untuk mencapai tujuan tertentu dari organisasi. Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut, yang dimaksud dengan kepemimpinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem : a Guide to Executive Command dalam adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[16]
Dalam kaitan ini Jalal dan Supriadi menyatakan bahwa mutu pendidikan nasional di Indonesia masih rendah. Rendahnya mutu pendidikan Indonesia tersebut disebabkan oleh banyak faktor diantaranya; rendahnya kualitas guru, kurangnya manajemen dan kepemimpinan kepala madrasah, relevansi kurikulum  selalu berubah, sarana dan prasarana masih kurang memadai sehingga animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah berkurang. Untuk itu harus ada kemauan memperbaiki sistem secara nasional baik dari segi aturan-aturan pedoman maupun ketersediaan sumber daya untuk kelangsungan pendidikan dengan manajemen yang baik. Pendidikan tidak dapat dilepas dari konteks sosial karena pendidikan berlangsung dalam kehidupan sosial.[17]
Jajaran Kementerian Agama sebagai pihak yang menaungi madrasah khususnya madrasah aliyah juga harus mampu mengkoordinir pengelolan satuan-satuan kerjanya itu sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan kebijakan kebijakan pendidikan nasional di bawahnya yang perlu sebagai landasan hukum dalam pengimplementasian Undang Undang itu.
Madrasah merupakan salah satu institusi pendidikan Islam yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaannya, karena keberhasilan madrasah juga merupakan keberhasilan pendidikan Islam. Peran kepala madrasah sebagai salah satu unsur terpenting dalam pengelolaan madrasah sangat dibutuhkan. Kepala madrasah mempunyai tanggungjawab penuh terhadap kemajuan dan keberhasilan madrasah dan diharapkan madrasah dapat lebih meningkat dan berkembang.[18]
Kemudian upaya percepatan peningkatan mutu atau kualitas dan kuantitas pendidikan merupakan prioritas utama yang sedang diupayakan oleh pemerintah melalui Kementerian yang mengelola pendidikan, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional  dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Untuk mencapai tujuan peningkatan mutu pendidikan itu diawali dengan upaya mewujudkan  tata kelola (management dan governance) yang baik sebagai prasyarat utama dari lembaga-lembaga pendidikannya yang ada.
Kementerian Agama sebagai bagian penting dalam dunia pendidikan Indonesia juga menyadari pentingnya tata kelola di atas, tak terkecuali dengan manajemen pengembangan personilnya yang menempati posisi strategis, khususnya yang berkenan dengan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, guru, komite madrasah dan seluruh stakeholder madrasah. Untuk itu jajaran Kementerian Agama RI melalui Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Dit. Mapedais) dari tingkat Pusat hingga ke Kabupaten memposisikan diri untuk meningkatkan manajemen kepala madrasah, wakil kepala, dan guru agar tata kelola madrasah-madrasah menjadi lebih baik, yang tentunya hal tersebut menjadi modal utama untuk mencapai mutu pendidikan yang tinggi di madrasah sebagai lembaga resmi Kementerian Agama dengan motto “ Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah”[19].
Sejalan dengan kesetaraan antara madrasah dan sekolah dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan  nasional, maka   manajemen madrasah aliyah dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/ Kota penting dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja kualitas manajemen madrasah meliputi manajemen sumber daya manusia (SDM) dan manajemen Non-sumber daya manusia.
Bidang manajemen di atas penting, namun perlu di perhatikan bahwa tanpa manajemen sumber daya manusia yang baik, maka komponen-komponen non sumber daya manusia yang tersedia, bahkan dengan kondisi yang baik sekalipun, tentu tidak akan banyak memberi manfaat. Komponen-komponen non sumber daya manusia yang tersedia itu akan mendukung tercapainya kinerja madrasah yang tinggi  bila kinerja personil pendidikan yang mengelolanya juga baik. Artinya, persoalan manajemen sumber daya manusia menduduki posisi yang strategis dalam upaya meningkatkan kinerja  terhadap  kualitas madrasah.
Tahun pelajaran 2015/2016 MAN Sibolga yang notabenenya berstatus negeri memiliki dana yang cukup besar, namun kualitas pendidikannya sangat rendah, animo masyarakat untuk sekolah di MAN Sibolga ini cukup rendah, prestasi menurun bahkan kegiatan-kegiatan baik ekstrakurikuler maupun PHBI dan PHBN jarang dilaksanakan serta alumni siswa jarang melanjut ke jenjang perguruan tinggi yang terkenal.
Kemudian Tahun pelajaran 2016/2017 daya tarik dari pengaruh manajemen yang diterapkan oleh kepala madrasah yang baru terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga sangatlah bagus bila di bandingkan dengan kepala madrasah sebelumnya sehingga akan mendorong  madrasah ini mengalami peningkatan yang signifikan  baik kualitas kinerja maupun maju  melalui program-program dengan perumusan strategis yang telah dicanangkan, sehingga animo masyarakat untuk sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga  ini terus meningkat.
Pada dasarnya, pendidikan di madrasah ini berupaya untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik seoptimal mungkin baik yang menyangkut kualitas pendidikan, prestasi akademik dan non akademik maupun akhlak siswanya.
Dengan optimalisasi seluruh potensi yang dimilikinya, sistem pendidikan Islam berupaya mengantarkan peserta didiknya kearah kedewasaan pribadi secara paripurna yakni beriman dan berilmu pengetahuan. Kesemua itu diharapkan saling mempengaruhi antara satu dengan lain dalam perkembangannya mencapai tujuan pendidikan yang Islami yaitu ‘abd dan khalifah fi al-ard[20]. Artinya pendidikan Islam sebagai agent of Islamic culture akan mampu menjadikan Madrasah Aliyah sebagai sarana yang adaptik dan ummatic bagi terciptanya kemaslahatan seluruh ummat manusia dan alam semesta.
Tujuan pendidikan Islam menurut Harun Nasution dibagi menjadi dua, pertama bertujuan untuk memperdalam daya rasa atau qalbu anak didik, sehingga menjadi manusia berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia, kedua, penajaman daya pikir atau akal anak didik. Tujuan pendidikan Islam ini didasarkan kepada hakekat manusia yang mempunyai unsur pokok, yakni roh yang mempunyai daya rasa dan daya pikir. Tujuan ini meliputi seluruh potensi manusia dan dapat membentuk manusia yang utuh dan seimbang jasmani dan rohani[21] yang kemudian pada ranah praktik tujuan pendidikan Islam diatas dijabarkan menurut lembaga pendidikan Islam masing-masing.[22]
Pengelolaan pendidikan di Madrasah Aliyah secara fungsional berorientasi masa depan (futuristic) suatu masyarakat dan bangsa. Dengan demikian, keberadaan lembaga pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sibolga  ini akan menentukan proses pengembangan pendidikan Islam melalui proses pembelajaran yang terarah, terencana, terpadu dan berkesinambungan. Fenomena ini akan ditandai banyak siswa yang mendaftar masuk ke Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, tingginya kualitas lulusan dari madrasah ini karena perancangan kurikulum sudah baik, lingkungan sudah mendukung, fasilitas sarana dan prasarana sudah memadai, memiliki sumber daya manusia yang cukup, pengelolaan (manajemen) yang berkualitas, nilai ujian nasional meningkat dan alumninya banyak yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
Madrasah sebagai penghasil mutu pendidikan dalam berbagai pandangan lapisan masyarakat hingga saat ini masih disimpulkan dalam kategori rendah pada setiap satuan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.Timbulnya pandangan seperti ini dipengaruhi oleh faktor kondisi dan realita yang dialami masing-masing kelompok masyarakat melalui jumlah lulusan yang belum banyak diserap pada lapangan pekerjaan yang tersedia. Masyarakat pada dasarnya telah menyadari pada kondisi era globalisasi sekarang ini bahwa mutu pendidikan sudah menjadi prioritas untuk dapat diwujudkan oleh pemerintah. Pemerintah mengharapkan lulusan madrasah dapat menghasilkan sumber daya yang berkualitas agar dapat bersaing di era globalisasi saat ini. Masyarakat mendambakan kelak anak-anaknya dapat bersaing dan bekerja sebagaimana tuntutan pasar global. Bila mutu lulusan madrasah berkualitas sumber daya dapat berkompetisi  sehingga tidak terlihat banyak tamatan madrasah yang pengangguran[23].
Melalui strategi peningkatan kualitas kinerja dan pengaruh manajemen yang dilaksanakan kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga yang dirumuskan oleh kepala madrasah, wakil kepala madrasah dan guru serta komite madrasah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya penerimaan siswa baru, proses belajar mengajar belum optimal, nilai ujian nasional yang masih rendah dan tamatannya belum banyak yang melanjut ke jenjang perguruan tinggi yang terkenal.
Konsep pendidikan nasional yang disusun pemerintah sudah menekankan pentingnya sistem pendidikan yang berakhlakul karimah yang telah direvisi sesuai dengan Sisdiknas pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk melahirkan manusia yang beriman dan bertaqwa, dan dalam pasal 36 kurikulum dikatakan bahwa kurikulum disusun dengan memperhatikan peningkatan iman dan taqwa meskipun dalam pasal-pasal tersebut kata-kata iman dan taqwa tidak terlalu dijelaskan. Namun kenyataanya dapat dikatakan bahwa mayoritas akhlak para peserta didik yang dihasilkan dari proses pendidikan di Indonesia tidak sesuai dengan yang dirumuskan.[24] Oleh karena itu, sistem pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sibolga dalam mengelola pendidikan ini harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas, hasil belajar harus meningkat dan mencerminkan akhlakul karimah dengan memadukan iman dan takwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikenal dengan istilah Imtaq dan Iptek serta bagaimana penerapan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
Dalam disertasi ini akan di teliti tentang pengaruh manajemen kepala madrasah  terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga dan juga diperlukan dalam rangka mencari informasi tentang pengaruh manajemen  kepala madrasah yang sekarang bila bandingkan dengan kepala madrasah sebelumnya terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga. Rasulullah Saw bersabda:
ﻤﻦ ﻜﺎﻦ ﻳﻮﻤﻪ ﻤﺜﻞ ﻤﻦ ﺍﻤﺴﻪ ﻓﻬﻮ ﺨﺎﺳﺮ ﻤﻥ ﻳﻮﻣﻪ ﺨﻳﺮ ﻤﻥ ﺍﻣﺴﻪ ﻓﻬﻮ ﺮﺍﺒﺢ ﻤﻥ ﻜﺎﻥ ﻴﻮﻤﻪ ﺍﻗﺒﺢ ﻣﻥ ﺍﻤﺳﻪ ﻓﻬﻮ ﻫﺎﻟﻙ ( ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻟﺩﻴﻟﻣﻲ )
Artinya:” Barangsiapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka sesungguhnya ia telah merugi, barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin sesungguhnya dia telah beruntung, dan barangsiapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka sesungguhnya ia telah terlaknat”. (HR. Dailamy).[25]

Oleh karena itu, peneliti perlu sekali melakukan penelitian tentang: “PENGARUH MANAJEMEN KEPALA MADRASAH TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN  (STUDI KASUS DI MADRASAH ALIYAH NEGERI SIBOLGA)”
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian yang diungkap dalam latar belakang masalah, maka dapat disusun rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini, yakni :
1.        Bagaimana kualitas manajemen kepala Madrasah Aliyah Negeri Sibolga?
2.        Bagaimana kualitas pendidikan  Madrasah Aliyah Negeri Sibolga?
3.        Apakah  ada pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga?
C.      Tujuan   Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan utama penelitian ini adalah :
1.          Mendeskripsikan kualitas  manajemen kepala Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
2.         Untuk mengetahui dan menganalisis kualitas pendidikan  Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
3.         Untuk mengetahui dan menganalisis  pengaruh  manajemen kepala  madrasah terhadap  kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
D.      Kegunaan dan Manfaat Penelitian
1.        Kegunaan Penelitian
Ada beberapa hal yang dapat dikemukakan mengenai kegunaan hasil penelitian, yaitu :
a.         Untuk memperkaya wawasan keilmuan dan keislaman  tentang pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
b.        Untuk memberikan masukan kepada lembaga pendidikan Islam khususnya dalam pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di MAN Sibolga.
c.         Untuk memberikan jawaban atau solusi konsep melalui kajian ilmiah terhadap pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
2.        Mamfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan menghasilkan temuan yang dapat memberikan manfaat baik manfaat praktis maupun manfaat teoritis berupa:
a.         Manfaat Teoritis:
1.        Menghasilkan proposisi, prinsip, atau rekomendasi dalam pendidikan Menengah, khususnya dalam bidang  pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
2.        Memberikan sumbangan konsep pengembangan khususnya yang berkenaan dengan pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
b.        Manfaat Praktis
1.        Memberikan masukan bagi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga  dalam mengambil kebijakan manajemen untuk meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya yang berkenaan dengan pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.  
2.        Temuan penelitian ini diharapkan juga dapat memberikan masukan bagi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah untuk mensosialisasikan atau mendiseminasikan setiap kebijakan pendidikan nasional serta secara proaktif  memfasilitasinya agar mengimplementasikan segenap kebijakan pendidikan nasional itu, khususnya yang berkenaan langsung dengan pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga. 
E.       Penelusuran Hasil Penelitian Yang Relevan
Penelitian yang berkaitan dengan manajerial kepala madrasah sudah cukup banyak dilakukan oleh para peneliti, baik untuk kepentingan karya tulis atau untuk kepentingan pengambilan keputusan.
Beberapa penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1 Penelitian Yang Relevan

No
Nama Peneliti
Judul Dan Publikasi
Hasil
1.
Yusuf Hadijaya
Strategi Peningkatan Kinerja Pengawas dan Kepala Madrasah Aliyah di Kabupaten Tapanuli Tengah
Disertasi
UNISBA Bandung  2010
Tapanuli Tengah juga mengalami peningkatan melalui pemantapan dan Strategi peningkatan kinerja personil yang dapat diungkapkan disini adalah merupakan bagian yang terintegrasi dari kebijakan-kebijakan birokrasi pemerintah terhadap aspek sumber daya manusianya dalam menentukan langkah-langkah pengembangan personil yang meliputi proses rekruitmen, seleksi, pengembangan, dan evaluasi kinerja terhadap personil dan jalur-jalur alternatifnya agar kinerja seluruh personil termasuk semua tingkatan pejabat struktural di Bidang Pendidikan Madrasah dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara atau tenaga fungsionalnya seperti pengawas madrasah dan kepala madrasah Aliyah dapat berjalan sesuai arah yang telah direncanakan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional dalam bidang pembinaan atau pengembangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Tata kelola Madrasah Aliyah di Kabupaten pemberdayaan Majelis Madrasah dan Pengawas Madrasah selalu melakukan supervisor, dan tenaga spesialis pekerjaan dari unit Manajemen Projek Pusat Kementerian Agama memonitor peningkatan fasilitas yang bekerjasama dengan majelis madrasah.
2.
Wahyudi
Model Kepemimpinan Kepala Madrasah Berbasis Pesantren (Studi di Madrasah Islam Al Mukmin).
Jurnal Kependidikan  Vol.2, No.2/2014

Untuk merealisasikan tujuan madrasah diperlukan sosok pemimpin yang  memiliki kemampuan menjawab berbagai tantangan, memiliki visi tentang madrasah yang unggul, dan upaya mencapainya dengan energi dan komitmen yang tinggi. Pemimpin yang selalu berupaya mempengaruhi bawahannya melalui komunikasi langsung dengan menekankan pentingnya nilai-nilai, asumsi-asumsi, komitmen, dan keyakinan serta memiliki tekad untuk mencapai tujuan. Pemimpin bertindak dengan cara memotivasi dan memberikan inspirasi kepada bawahan melalui pemberian arti dan tantangan terhadap tugas bawahan.
3.
Ricko Valentino
Manajemen Kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme guru di MTsN Manggar Belitung Timur Bangka Belitung. Jurnal Pendidikan Vol.2 No. 3 /2015
UIN Sunan Kalijaga Yokyakarta, 2015

Hasil penelitian menunjukan 1) manajemen kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan dilihat dari tujuh komponen pendidikan yaitu kurikulum yang terdiri dari kegiatan perencanaan, penerapan, pengawasan dan evaluasi, personalia yang terdiri dari kegiataan perencanaan, pengadaan/ rekrutmen,  pengorganisasian, pembinaan, promosi, mutasi, pemberhentian, dan kompensasi, kesiswaan yang terdiri dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, dan pembinaan, sarana dan prasarana yang terdiri dari kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan/ pemeliharaan, dan penghapusan/ inventarisasi, dan hubungan masyarakat yang terdiri dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta pembiayaan dan layanan khusus.
4.
Muhammad Haji, Djailani AR dan Sakdiah Ibrahim
Strategi Kepala Madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di MIN Buenggala Kec. Kuta Balo Kab. Aceh besar.
Jurnal Adm. Unsyiah Banda Aceh, Vol.2, No.2, Nop.2014.
Strategi kepala madrasah merupakan faktor yang penting dalam menentukan keberhasilan peningkatan mutu dimadrasah. Penelitian ini bertujuan mendesripsikan strategi kepala madrasah dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan hambatan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui Observasi, Wawancara dan Studi Dokumentasi. Prosedur analisis data adalah Reduksi Data, Penyayian Data, dan Verifikasi. Sedangkan subjek penelitian adalah Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Strategi kepala madrasah dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan anjuran kedisiplinan guru harus ditingkatkan serta perangkat pembelajaran harus di miliki oleh setiap guru (2) Strategi kepala madrasah dalam meningkatkan potensi guru dengan melakukan berbagai pelatihan dan bimtek serta guru membekali diri dengan bacaan yang bermutu (3) Kendala yang dihadapi kepala madrasah dalam implementasi strategi kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak memiliki kendala bila dilihat dari kondisi staf/karyawan madrasah, kondisi guru di madrasah tetapi masih terkendala dengan sarana dan prasana terutama ruang kelas yang belum memadai serta gedung serbaguna yang belum ada sama sekali, sedangkan kondisi lingkungan madrasah terkendala dengan ketidak nyamanan kendaraan dan sarana transportasi pemerintah.
5.
Vini Vatima
Peran Kepala Madrasah dalam upaya meningkatkan pendidikan di MAN Purwodadi TA.2014/2015.
Jurnal Kependidikan Vol.1 No.2 Tahun 2014 FKIP UNS Surakarta.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan di  MAN Purwodadi kepala Madrasah mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai Emaslime : educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, motivator, entrepreneur. Edukator berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Manajer mengimplementasikan kegiatan atau pelaksanaan fungsi fungsi manajerial, mulai dari perencanaan, pembinaan, pengembangan, hingga evaluasi terhadap bidang garapan lembaga madrasah yang bersangkutan.
6.
Yusnidar
Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan kinerja guru pada MAN Model Banda Aceh. Jurnal
Didaktita, Vol. XIV, No. 2  Febr. 2014, hal. 320-349
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) yang diterapkan kepala madrasah dengan Kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan komitmen kerja melalui pemberdayaan guru binaan sesuai bidangnya, evaluasi supervisi kelas dan pembinaan rutin internal madrasah, dan memberikan reward kepada guru berprestasi;(2) Kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan motivasi kerja melalui pembinaan profesional kerja, mengevaluasi program belajar guru, kesepakatan kerja melalui kedisiplinan waktu, serta kerjasama internal dengan kepala madrasah dan guru binaan; (3) Kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan disiplin guru melalui penerapan disiplin diri kepala madrasah sendiri sehingga dengan menerapkan disiplin diharapkan para guru akan mengikuti sebagaimana disiplin penuh kesadaran diri dan tanpa adanya paksaan.
7.
Afiful Fuadi
Persepsi guru terhadap implementasi kompetensi manajerial kepala sekolah di SMPN se-Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat. Jurnal; Bahana Manajemen Pendidikan. Vol. 2, no. 1, Juni 2014.
Hasil penelitian persepsi guru terhadap implementasi kompetensi manajerial kepala sekolah ini meliputi; (1) kompetensi menyusun perencanaan sekolah, (2) Kompetensi memimpin sekolah, (3) Kompetensi mengorganisasikan guru dan staf, (4) Kompetensi mengelola sarana dan prasarana, (5) Kompetensi mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat, (6) Kompetensi mengelola program pembelajaran dan kurikulum, (7) Kompetensi mengelola sistem informasi dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi, (8) Kompetensi memonitor dan mengevaluasi program sekolah. Secara lebih rinci masing-masing indikator tersebut dapat dilihat pada bagian berikut. (9) Kompetensi manajerial kepala sekolah.
8.
Munardji
Peran Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Jurnal Edukasi, Vol.01, No.02, Nop. 2013: 283-297
Salah satu peran penting kepemimpinan kepala madrasah adalah bagimana
agar mutu lulusan pendidikan (madrasah) dapat bersaing sesuai dengan tuntutan  pasar global. Mutu pendidikan tidak bisa tercapai apabila tidak ditopang oleh kepala
madrasah yang efektif. Terlaksananya segala proses di madrasah terletak bagimana kepala madrasah dalam mengarahkan semua sumber daya madrasah (guru, siswa dan semua yang mendukung) dapat semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsinya masing. Sehingga tujuan pendidikan dapat
tercapai.
9.
Setyo Budi Santoso
Kepemimpinan   Kepala Madrasah dalam meningkatkan mutu madrasah. (Studi kasus tentang manajemen kepala MTsN Bendosari Sukoharjo).
Jurnal: Teknologi Pendidikan, Vol.1, No.02, Tahun 2013
Kepala sekolah MTsN Bendosari Dalam menjalankan kepemimpinannya telah melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader,  Inovator dan Motivator dengan  berhasil baik. Selain itu Kepala MTsN Bendosari memiliki tekad, semangat,kompetensi/kemampuan diri, serta suatu keberanian untuk menggunakan kekuatan, menghadapi hambatan, memanfaatkan peluang, dan menghadapi tantangan disamping itu juga memiliki kemampuan untuk  menjalin hubungan dengan stakeholder yang ada.
10
Nafilatur Rohmah
Ketrampilan Manajerial kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru. (Studi kasus di SMPN 26 Surabaya).
Jurnal:  Inspirasi Manajemen pendidikan. Vo. 4, no.4, April 2014.
Hasil penelitian ini adalah: (1) Komunikasi kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru di SMP Negeri 26 Surabaya adalah kegiatan yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk menyampaikan pikiran, memberi dan menerima informasi dengan menerapkan manajemen modern partisipatif, memberikan pemahaman, meluruskan kesalahpahaman, dan memberikan motivasi kepada guru yang disampaikan secara langsung dan tidak langsung agar guru meningkatkan kinerjanya; (2) kerjasama kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru di SMP Negeri 26 Surabaya adalah usaha-usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru secara bersama-sama yang dapat memberikan keuntungan dan pengaruh terhadap peningkatan kinerja guru, usaha-usaha tersebut dilakukan dengan cara menentukan program secara bersama-sama, membagi tugas dan tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing, dan saling membantu dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi guru.
11
Januarti, dkk
Pengaruh komitmen Organisasi dan Keterlibatan Kerja terhadap hubungan antara etika kerja Islam dengan sikap terhadap perubahan organisasi. Jurnal: JAAI, Vol. 10 No.1 Juni 2006, hal. 17
Komitmen organisasi akan terbangun bila individu mengembangkan sikap yang saling berhubungan terhadap organisasi atau profesi.

F.       Sistematika Penulisan
Dalam sistematika penulisan Disertasi ini agar penelitian ini tidak melebar atau mengalami perluasan, maka peneliti membatasinya pada masalah: pengaruh  manajemen kepala  madrasah terhadap kualitas pendidikan (Studi Kasus Madrasah Aliyah Negeri Sibolga) yang dianggap cukup strategis penerapannya dalam upaya peningkatan kinerja, manajemen dan kualitas  pendidikan Madrasah.
Dari rumusan sistematika penulisan tersebut,  maka dapat dipetakan sejumlah fokus masalah dalam penelitian ini terdiri atas:
Bab  I         Pendahuluan, yang terdiri dari: latar belakang masalah,  identifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian dan mamfaat penelitian, penelusuran hasil penelitian yang relevan dan sistematika penulisan.
Bab II         Landasan Teori tentang pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di MAN Sibolga yang meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dan teori tentang kualitas pendidikan, teori tentang pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan.
Bab III       Metode  penelitian meliputi; (1) latar penelitian, menjelaskan tempat penelitian dilakukan untuk pengambilan sampel penelitian, (2) metode penelitian; menjelaskan metode yang dipergunakan dalam penelitian, (3) sumber data dan jenis data; menjelaskan tentang dari mana data dan jenis data yang dipergunakan dalam penelitian.
Bab IV       Pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di MAN Sibolga terdiri: Kualitas manajemen Kepala madrasah, kualitas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, pengaruh  manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.
Bab V         Penutup; simpulan yang memuat jawaban permasalahan dalam penelitian ini serta gagasan dan temuan baru yang diperoleh dari hasil penelitian terhadap pengaruh manajemen kepala madrasah terhadap kualitas pendidikan di MAN Sibolga.


[1]Amiruddin Siahaan, Ilmu Pendidikan dan Masyarakat Belajar, Strategi Pendidikan untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Era Global, cet.1, Bandung: Citapustaka Media Peintis, 2010, h. 22
[2]Onisimus Amtu, Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah (Konsep, Strategi dan Implementasi), cet.1, Bandung: Alfabeta, 2011, h. 71
[3]Dalam hal ini, masih banyak lembaga pendidikan yang tidak prosedural dalam menjalankan banyak kebijakan. Posisi tersebut sering mengakibatkan ada proses yang terlihat begitu cepat tuntas, akan tetapi pada waktu yang bersamaan ada proses yang berjalan sangat lambat. Pola yang paling sering yang mengakibatkan hal ini adalah masuknya indikator pertemanan, persaudaraan dan atau hubungan semacamnya dalam mengendalikan banyak keadaan dilingkup pengambilan keputusan.
[4]Dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, pada BAB IX Pasal 41 disebutkan bahwa Pengelolaan Madrasah dilakukan dengan menerapkan manajemen berbasis madrasah yang dilaksanakan dengan prinsip keadilan, kemandirian, kemitraan dan partisipasi, nirlaba, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
[5]Pada dasarnya manajemen pada lembaga pendidikan memiliki kesamaan dengan pola manajemen dengan perusahaan atau organisasi usaha yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. Seorang manajer tidak cukup hanya menggunakan orang orang yang ada di sekelilingnya (staf dan atau anggota organisasasi) akan tetapi juga membutuhkan sejumlah uang dalam menjalankan kegiatan usahanya. Orang dan uang pun pada dasarnya belum juga cukup, karena organisasi dan atau perusahaan (termasuk lembaga pendidikan) juga membutuhkan material sebagai pendukung kegiatan usaha. Dalam hal lembaga pendidikan material dapat berupa sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan administratif lainnya.
[6]Stakeholder dalam lembaga pendidikan muncul dari berbagai arah, baik dalam bentuk organisasi sosial dan atau organisasi keagamaan. Pada kondisi madrasah, termasuk stakeholder tidak saja organisasi pengelola (Yayasan bagi lembaga pendidikan swasta), Pemerintah Daerah, Komite, tapi juga banyak organisasi yang memiliki hubungan erat dengan dinia pendidikan, antara lain adalah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Organisasi Massa Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Organisasi Kepemudaan Islam, dan lain lain 
[7]Munarji, Peran Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam, Jurnal Edukasi, Volume 01, Nomor 02, Nov 2013: 283-297, h. 285
[8]Ibid, h. 285
[9]Marihot Manullang bahkan mengatakan bahwa lembaga lembaga pendidikan merupakan sumber tenaga kerja yang terbaik. Lembaga pendidikan yang dimaksud Marihot Manullang meliputi segala jenis lembaga pendidikan yang terendah sampai kepada lembaga pendidikan yang tertinggi dan dari segala jenis sekolah lanjutan atas dan dari segala jenis sekolah kejuruan, serta dari segala jenis perguruan tinggi, seperti akademi, institut dan universitas. Sumber tenaga kerja yang disupply bukan dari akademi, institut atau universitas, maka tenaga kerjanya mempunyai high turn over buruh. Ini terutama disebabkan karena pada umumnya orang orang muda kurang memiliki tanggung jawab. Tetapi jika tenaga kerja yang disupply berasal dari akademi, institut atau universitas maka sumber ini merupakan sumber tenaga kerja yang paling baik, hal ini disebabkan karena tenaga kerja yang disupplynya pada umumnya sudah cukup dewasa, sehingga berkaitan juga dengan rasa tanggungjawab yang harus dimilikinya dan hal ini juga disebabkan karena tenaga kerja dari sumber ini telah memiliki suatu keahlian, serta mereka lebih dididik untuk memangku suatu jabatan tertentu. Lihat Marihot Manullang, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012, h. 89.
[10]Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, cet. I, Jakarta: PT. Ciputat Press, 2005, h. 1
[11]Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Rohani dan Qalbu Memanusiakan manusia, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014, h. 32
[12]Majalah Nahdlatul Ulama Aula, Kiprah Kesejagatan Nahdlatul Ulama, Surabaya: PT. Aula Media Nahdlatul Ulama, 1436 M/2016 M, h. 42
[13]Perkembangan madrasah pada era modern tidak lagi hanya mengelola pembelajaran yang berbasis agama. Akan tetapi juga mengelola pendidikan yang berbasis, sosial ekonomi, budaya, politik dan tekhnologi. Bahkan pada saat ini perkembangan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) berkembang dengan sangat pesat. Pada perkembangan selanjutnya, madrasah dibagi dalam 3 kategori, yakni : Madrasah Akademik, Madrasah Keterampilan dan Madrasah Keagamaan. Lihat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Pasal 1 ayat (12), (13) dan (14).
[14]Upaya nyata penyempurnaan Pengaturan tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia dapat juga dilihat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Hal pokok yang termasuk memberikan warna perbaikan dalam Peraturan Pemerintah ini adalah dengan menguatkan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disingkat LPMP adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan.
[15]M.Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Agama dan Umum, cet.2, Jakarta: Bumi Aksara, 1991, hlm. 105
[16]Sadili Samsudin, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung : Pustaka Setia, 2006, h. 287
[17]Fasli Jalal dan Dedi Supriadi, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, cet 2, Yokyakarta: Adicita Karya Nusa, 2001, hlm. 21
[18]Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam: Napak tilas Perubahan konsep, filsafat dan metodologi pendidikan Islam dari era Nabi Saw sampai Ulama Nusantara, Jakarta : Kalam Mulia, 2012, h. 440
[19]Dalam menjawab makna dibalik motto "Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah" Wakil Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Madrasah sama dengan sekolah, hanya penyebutannya yang berbeda. Namun bila digali lebih lanjut tenyata keduannya sangat beda. Sekolah tempat mencari/ menuntut ilmu pengetahuan dengan bersumber dari guru sedangkan  madrasah berasal dari Allah SWT". Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar pada pembukaan KSM (Kompetisi Sains Madrasah) di Makassar, Senin (25/08/2015) siang. Nasar mengatakan Murid setara bukan dengan muallim (guru) akan tetapi identik dengan mursyid (guru spiritual), oleh karena itu `murid` disebut murid spiritual". Madrasah kembali dimaknai sampai level ketiga perintah `iqra` dalam al Qur`an yaitu bagaimana menghayati, meresapi dan menjiwai apa yang dibaca dan dipelajari. Berbeda dengan sekolah yang hanya pada level dua saja, mendalami apa yang ia baca. "Perintah `iqra` dalam al Qur`an terdiri atas tiga level; membaca, mendalami (istiqra`), dan menghayati. Bahkan bisa level empat pemaknaannya yaitu konteks iqra` bismillahi rabbik, sebagaimana Imam Al Ghazali, ia adalah murid Rasulullah SAW secara langsung padahal jarak hidupnya sekitar 600 abad"
[20]Machasin dalam Aminah dkk menjelaskan secara ringkas khalifah adalah pemegang amanat atau mandat. Lebih lanjut dijelaskan kekhalifahan berarti manusia menjadi pemegang mandat Tuhan untuk menyelenggarakan kehidupan secara bertanggungjawab. Hakikat khilafah menurut al Maududi (1994: 64) ialah manusia bukan pemilik, apalagi penguasa, segala yang ada di atas bumi, namun hanya sebagai wakil dari Sang Pemilik Sejati yaitu Allah. Abdillah menemukan kata khalifah dan turunannya disebutkan dalam al Qur'an sebanyak sembilan kali. Kata tersebut dalam bentuk tunggal dapat dijumpai 2 kali pada QS 2: 30 dan QS 38: 26. dalam bentuk jamak, khalaif,  ditemukan 4 kali pada QS al An'am 165, QS Yunus 14 serta ayat 73 dan QS Fathir ayat 39. Bentuk jamaknya khulafa dituangkan sebanyak 3 kali pada QS al A'raf ayat 69 serta 74, QS an Naml ayat 62. Quraish Shihab dalam Tafsir al Misbah menengarai kata ini dapat mengesankan makna pelerai perselisihan dan penegak hukum. Beliau juga menjelaskan kata khalifah pada mulanya diartikan pengganti atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Lebih lanjut diuraikan kata khalifah oleh sebagian kalangan diberi makna sebagai yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya serta menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tetapi bukan karena Allah tidak mampu atau manusia akan dijadikan sebagai Tuhan, namun karena Allah bermaksud memberi ujian dan memberi penghormatan kepada manusia. Sebagian kalangan memberi makna kata tersebut sebagai pengganti makhluk lain dalam menjadi penghuni bumi.
[21]Syaiful Muzani, Islam Rasional, Gagasan Dan Pemikiran Harun Nasution, Cet. III, Bandung : Mizan, 1985, h. 406
[22]Tujuan pendidikan Islam diatas dijabarkan menurut lembaga pendidikan Islam masing-masing. Sebagai sampel misalnya pada lembaga pendidikan tinggi Islam, dalam hal ini IAIN misalnya, berdasarkan pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1960 tentang pembentukan IAIN ditegaskan, Institut Agama Islam Negeri bermaksud untuk memberikan pengajaran tinggi dan menjadi pusat untuk mengembangkan dan memberdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama Islam.
[23]Munarji, Peran Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam, Jurnal Edukasi, Volume 01, Nomor 02, Nov 2013: 283-297, h. 284
[24]Menurut Undang-undang Sisdiknas pasal 4 UU nomor 2 tahun 1989, lihat Ahmad Tafsir, “Kajian Pendidikan Islam di Indonesia” dalam Tedi Priatna (ed), Cakrawala Pemikiran Pendididikan Islam, Bandung: Mimbar Pustaka, 2004, hlm. 23
                   [25] Al- Mahfuzot, 1987, h. 26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar